Polisi Pati Amankan Sembilan Pelajar Usai Tawuran Di JLS Diduga Dipicu Tantangan Di Media Sosial

PATI,BIZZNETLINK.COM – Polsek Pati mengamankan sembilan pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Pati setelah diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Selasa (14/7/2026) sore.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya konvoi dan tawuran pelajar di wilayah sekitar SPBU Mojo, Kecamatan Margorejo.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan penyisiran di JLS Pati dan menemukan rombongan pelajar yang kemudian diketahui berkumpul di sebuah bascamp di kawasan Pasar Beras Sleko,” ujar IPTU Windartono.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi. Saat polisi datang, sebagian pelajar melarikan diri. Namun, sembilan pelajar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut mengaku terlibat perselisihan dengan kelompok pelajar dari sekolah lain yang juga berstatus SMK swasta. Konflik diduga berawal dari unggahan di media sosial Instagram yang dianggap sebagai tantangan.

“Awalnya saling sindir dan saling tantang melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu dan melakukan tawuran,” kata Iptu Windartono.

Menurut pengakuan para pelajar, sebelum berangkat menuju lokasi tawuran mereka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis arak di bascamp yang berada di kawasan Pasar Beras Sleko. Setelah itu mereka berkonvoi menuju JLS dan bertemu kelompok lawan di dekat SPBU Mojo.

Tawuran disebut berlangsung dengan skenario lima lawan lima. Setelah bentrokan berakhir, kelompok yang diamankan polisi kembali melakukan konvoi menuju bascamp mereka sebelum akhirnya digerebek petugas.

Sembilan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial AMS (17), SAAF (16), RRW (17), AF (16), DR (18), RAP (15), GMS (15), INR (15), dan GJW (16).

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras, kartu remi, telepon genggam, dompet, kunci sepeda motor serta 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat konvoi dan tawuran.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelajar dan memburu pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga masih mencari senjata tajam maupun alat yang diduga digunakan saat tawuran.

“Masih kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Beberapa pelaku lain masih dalam pencarian karena saat penggerebekan berhasil melarikan diri,” tegasnya.

Polsek Pati mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang berpotensi memicu konflik antarpelajar. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aksi tawuran, konvoi liar, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.(EKO/HMS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak