Penganiayaan Di Karanglegi Polisi Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Lengkap

PATI,BIZZNETLINK.COM – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Kamis malam (16/10/2025). Insiden bermula saat korban, Sdr. S (65), tengah berbincang dengan rekannya di pekarangan milik warga setempat. Tak lama, pelaku berinisial JP (57) datang dan terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, membenarkan peristiwa tersebut. “Begitu menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, anggota segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya. Menurutnya, kasus ini terjadi akibat emosi sesaat dipicu persoalan keluarga terkait penjualan tanah.
Dalam kronologi, pelaku JP diduga sudah mempersiapkan gunting yang di taruh di jok motor kemudian begitu turun langsung membawa gunting dan mengayunkan gunting ke arah kepala korban sebanyak tiga kali setelah lantaran tersinggung dengan ucapan korban. Beruntung, teman korban dan warga sekitar sigap melerai sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan sebelum terjadi luka lebih serius. “Korban  mengalami luka luka dan dilarikan ke RSI Margoyoso Pati” terang Kapolsek.
Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke perangkat desa sebelum dijemput petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa kemudian membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan. “Kami menerima pelaku, barang bukti, dan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun tersangka, serta melakukan olah TKP” tambah AKP Suntoro.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain pakaian korban, jaket pelaku, sepasang sandal, kacamata, satu gunting yang digunakan untuk melukai, serta sepeda motor Honda Beat milik pelaku. “Seluruh barang bukti sudah kami sita untuk barang bukti proses hukum,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat mulai dari mengamankan tersangka, menerima laporan, membuat STPL, hingga melakukan penahanan terhadap pelaku. “Penanganan kami lakukan secara profesional, agar kasus ini segera masuk ke tahap pelimpahan berkas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Suntoro memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas. “Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan,” ucapnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah, bukan dengan kekerasan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Polsek Wedarijaksa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila ada masalah, serahkan kepada aparat, jangan bertindak sendiri,” pungkas Kapolsek.(EKO/HMS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak