Calon Pengantin Wanita Kabur Di Hari Pernikahan Polisi Amankan Pasangan Di Hotel Jepara

PATI,BIZZNETLINK.COM - Polsek Tlogowungu bersama tim Resmob dari Polresta Pati dan Polres Jepara berhasil mengamankan seorang calon pengantin wanita yang sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah pada hari pernikahannya. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, setelah calon mempelai wanita diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit beberapa jam sebelum akad nikah digelar.
Calon pengantin wanita tersebut diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sementara pria yang diamankan bersamanya adalah Davin Febriansyah (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang diduga merupakan kekasihnya. Keduanya diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga calon pengantin wanita pada Kamis, 21 Mei 2026 pagi. Keluarga melaporkan bahwa Nayla pergi dari rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki tepat pada hari pelaksanaan pernikahan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Nayla diduga berada bersama Davin di Hotel RedDoorz Near Turut yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di lokasi hotel serta nama Davin yang tercatat di buku tamu hotel dengan nomor kamar 04.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar tersebut dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu diketuk, Nayla dan Davin ditemukan berada di dalam kamar hotel dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi tepat di hari pernikahan calon mempelai wanita. Polisi menyebut penanganan kasus dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi tetap kondusif.

AKP Mujahid juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkas AKP Mujahid.

Hingga kini, kedua pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi di Mapolresta Pati.(EKO/HMS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak