Ungkap Kasus Pencurian Di Konser Margorejo Polsek Amankan Satu Orang Dan Identifikasi Tiga DPO

PATI,BIZZNETLINK.COM – Polsek Margorejo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Minggu (6/7/2025) pukul 23.15 WIB. Satu orang pelaku berhasil diamankan sementara tiga lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat konser tengah berlangsung dan kerumunan penonton memadati lapangan desa. Dalam suasana padat dan minim penerangan, pelaku memanfaatkan kelengahan penonton untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WS (23), warga Kota Malang. Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial AB (19), FR (24), dan AN (20), saat ini masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Dwi Kristiawan.
Korban pencurian adalah seorang pemuda bernama Rio Febrian (19), warga Kabupaten Kudus. Saat kejadian, handphone miliknya dititipkan kepada temannya, Revanaya Sandra, yang kemudian menyimpannya di saku celana. Tak lama kemudian, mereka menyadari dua ponsel yang berada di saku tersebut telah raib.

“Modus operandi para pelaku adalah mengambil handphone milik penonton yang disimpan di dalam tas atau saku. Mereka menyasar kerumunan penonton konser karena lebih mudah untuk berbaur dan melarikan diri,” terang Kapolsek.

Pencarian barang yang hilang dilakukan korban dan saksi di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu saksi, Rakha Yulisetiyanto, menemukan sebuah tas selempang hitam berisi empat unit ponsel dan langsung menyerahkannya ke Polsek Margorejo.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tas tersebut antara lain satu unit HP Redmi 13C warna hitam, satu unit Realme C11 warna biru, satu unit Oppo A3S warna merah, dan satu unit iPhone 11 warna hitam. Barang-barang ini diduga hasil kejahatan dari komplotan pencuri tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Pelaku WS berhasil kami amankan di sekitar lokasi. Ia tidak dapat menunjukkan kepemilikan sah atas barang-barang tersebut,” ungkap AKP Dwi.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain untuk memburu ketiga pelaku lainnya yang diduga berasal dari luar daerah, yaitu Surabaya dan Solo. Ketiganya diyakini bagian dari jaringan pencurian lintas kota.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa di tempat lain. Kami tidak segan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandas Kapolsek Margorejo.(EKO/HMS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak