Badan Pertanahan Nasional Membagikan 750 Sertifikat Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kepada Warga Desa Bakaran Kulon Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah

PATI,BIZZNETLINK.COM - Badan Pertanahan Nasional membagikan 750 sertifikat tanah tahap I melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bakaran Kulon Kecamatan Juwana Kabupaten Pati,Jawa Tengah di Aula Balai Desa Bakaran Kulon.Senin (6/1/2025).
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga dari masing-masing RT.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut,Kepala Desa Bakaran Kulon berserta perangkatnya,Tim I dari Kantor BPN Kabupaten Pati, Camat Juwana, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta ratusan warga penerima sertifikat.

Ketua Tim I dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati, Budi Sulistiyono dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Bakaran Kulon dalam mengikuti program PTSL.
Sertifikat yang diserahkan ini merupakan pengakuan resmi hak atas tanah yang sah.Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi setiap Warga Negara,” Katanya.
Budi Sulistiyono lebih lanjut menyampaikan, Melalui program PTSL ini,akan mengurangi sengketa tanah dan memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum,”Meskipun bentuknya sekarang hanya selembar, sertifikat ini sudah bersifat elektronik dan memiliki nilai yang sama dengan sertifikat-sertifikat terdahulu lebih simpel karena bersifat elektronik yang datanya sudah tersimpan,”Jelasnya.
Kepala Desa Bakaran Kulon Dadik Utomo mengatakan, penyerahan program sertifikat PTSL ini tahap 1,ada sebanyak 750.Alhamdulillah untuk warga desa Bakaran kulon sudah diserahkan, saya bersyukur atas antusias warga yang telah mengikuti program dari Pemerintah melalui BPN yaitu PTSL ini,”Terangnya.

Lebih lanjut,Dadik Utomo berpesan kepada warga penerima sertifikat.Agar mewanti - wanti sertifikat disimpan dengan baik.”Karena sertifikat merupakan dokumen penting yang berharga atas status kepemilikan tanah. semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Bakaran Kulon,”Tandasnya.(EKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak