PATI,BIZZNETLINK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati meluncurkan aplikasi Si Darja (Sistem Informasi Data Barang Jasa).Yakni sistem berbasis digital guna memudahkan proses rekapitulasi pengadaan barang jasa.
Sekretaris DPUTR Pati, Kristina Inti Retnoningrum mengatakan penerapan aplikasi Si Darja ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Pati.
Si Darja ini dilatar belakangi oleh belum optimalnya rekapitulasi data pengadaan barang atau jasa pada DPUTR Kabupaten Pati. Sehingga memunculkan ide atau gagasan penyelesaian masalah isu strategis dalam upaya Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dengan suatu inovasi”, kata Kristina selaku Project Leader, dalam publikasi di Ruang Anggrek Kantor DPUTR Kabupaten Pati Jawa Tengah,Selasa (11/6/2024).
Inovasi ini menurut dia sebagai penerapan manajemen perubahan melalui strategi yang mendukung pemenuhan rekapitulasi data pengadaan barang jasa melalui pemanfaatan data dan teknologi informasi yang di dukung kepemimpinan organisasi digital.
Lahirnya Si Darja ini sendiri,tutur Kristina, setelah melalui konsultasi dan mendapat dukungan dari Pj Bupati, Ketua DPRD, Plt Kepala DPUTR selaku mentornya, Kepala Diskominfo, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati. Selanjutnya dilakukan pembentukan tim efektif, berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Selanjutnya membuat aplikasi Si Darja dengan melibatkan programer, menyusun SOP aplikasi dan mensosialisasikan penggunaannya.
Si Darja yang kami siapkan ini untuk meningkatkan DPUTR terutama peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Menurutnya rekapitulasi data barang yang dilakukan oleh pihak DPUTR belum optimal. Lantaran, kata dia sejauh ini rekapitulasi yang dilakukan masih secara manual. Sehingga nantinya aplikasi Si Darja diharapkan dapat mempermudah pekerjaan.
Karena belum optimal rekapitulasi data pengadaan barang jasa di DPUTR pakai manual.Nanti tidak lagi manual tetapi menggunakan sistem digitalisasi,” bebernya.
Tujuannya adalah dalam proses rekapitulasi nantinya tidak dilakukan secara manual, tetapi secara digital. Agar lebih cepat efisien,” tambah Kristina.
Ia melanjutkan data yang diinput dalam aplikasi Si Darja seperti nama paket kegiatan, pagu, sumber dana, penyedia jasa, kontrak jangka waktu, berita acara serah terima, hingga realisasi pembayaran.
Kendati begitu, ia mengakui jika aplikasi ini masih terhitung baru sehingga ke depannya masih butuh penyempurnaan. Dikatakan aplikasi Si Darja untuk saat ini baru diterapkan terbatas di DPUTR.
Sebagaimana diketahui aplikasi Si Darja telah dilaunching oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada Senin (10/6/2024).Pemerintah Kabupaten Pati sangat mendukung rekapitulasi data barang jasa secara digital seperti aplikasi Si Darja ini agar segera diterapkan juga di masing-masing OPD.(EKO)
Tags
Daerah