Desa Koripandriyo Punya Satu Perangkat Desa Baru

PATI,BIZZNETLINK.COM -  Setelah melalui pentahapan pelaksanaan ujian tertulis seleksi tahun 2022 akhirnya satu calon perangkat desa koripandriyo kecamatan gabus kabupaten pati dinyatakan lulus ujian oleh ketua panitia penyaringan perangkat desa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Senin 25 April 2022 bertempat di balai desa koripandriyo kecamatan gabus kabupaten pati jawa tengah.



Satu perangkat desa yang dilantik yaitu Wijayanto sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.


Hadir dalam pelantikan tersebut Camat Gabus,Danramil Gabus,Kapolsek Gabus,Ketua BPD beserta anggotanya,Ketua LPMD,Ketua RT/RW,Tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna.


Kepala desa koripandriyo Sukahar di hadapan perangkat desa yang baru dilantik mengatakan dengan dilantiknya perangkat desa ini di harapkan bisa menjalankan roda pemerintahan untuk lebih 

mengoptimalkan peran pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Dalam era yang serba demokratis kita sebagai aparatur pemerintah harus mampu menjawab segala tantangan yang ada serta dengan mengedepankan pelayanan lebih lanjut kepala desa koripandriyo Sukahar menegaskan semua para perangkat desa di tuntut bisa menguasai IT teknologi yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa selain itu dalam menjalankan tugas para perangkat desa di minta lebih disiplin,cekatan,profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga.


Sementara Camat Gabus mengatakan perangkat desa yang baru dilantik ini sudah resmi menjadi perangkat desa koripandriyo perangkat desa tentunya bukan orang biasa karena sudah ada ikatan dengan negara kesatuan republik indonesia sehingga dalam segala pelaksanaan tugas harus baik tetap memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.



Saya ucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru juga pada semua panitia yang telah bekerja keras dari mulai tahapan dari awal sampai tahapan akhir sehingga pelantikan bisa berjalan aman dan lancar.(EKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak