Catut Perusda Oknum PNS Di Kecamatan Tamansari Boyolali Diduga Lakukan Penipuan

BOYOLALI,BIZZNETLINK.COM -  Oknum PNS dilingkungan kecamatan Tamansari Boyolali diduga melakukan Penipuan dengan dalih dapat memasukkan seseorang menjadi pegawai Perusda dengan syarat memberikan sejumlah uang. Dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum PNS yang berada dilingkungan Kecamatan Tamansari yang berinisial AK (40). 



Hal ini terungkap berawal atas informasi yang diterima Media ini dari salah seorang korban warga Jaten Palur Karanganyar, AM (47). Maka media ini melakukan konfirmasi atas kaitan hal tersebut kepada pihak korban penipuan (AM) pada hari rabu (14/4/2022). Korban AM membenarkan atas kejadian tersebut, bahkan masalah ini rencananya akan dibawa ke ranah hukum Polres Boyolali. Hanya saja permasalahanya hingga kini masih diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu dengan catatan pelaku harus mengembalikan semua uang korban yang telah diterimanya.

Bagaimana dugaan penipuan itu bisa terjadi? Menurut korban AM, kronologis peristiwa berawal tanggal adanya lowongan di Perusda Boyolali dari keponakan bernama Suratin (teman AK) pada 11 Oktober 2021. AK mengaku sebagai PNS di Kecamatan Musuk. Pada 13 Oktober 2021 jam 21.00 di depan rumah dinas bupati terjadi penyerahan dokumen lamaran disaksikan Suratin dan Slamet. Kemudian 14 Oktober 2021 pukul 19.30 dilakukan pengiriman uang sejumlah Rp1.500.000,00 sesuai permintaan AK.

17 Oktober 2021 terjadi pengiriman uang sebesar Rp250.000,00 atas permintaan AK guna mengurus SKBN. Maka, 24 Oktober 2021 terjadi penyerahan uang cash Rp200.000,00 atas permintaan AK di Simpanglima Boyolali disaksikan anak dan istri korban. “ Pada 8 November 2021 Saya melakukan cek darah di kantor kesehatan Boyolali atas perintah AK. Kemudian, 5 Desember 2021 ada kabar dari AK tentang akan adanya tes wawancara. Ada 2 orang teman AK menelepon saya, mereka mengaku sebagai pegawai Perusda bagian HRD dan sekretarisnya,” ujar AM.

AM berpikiran dan yakin bahwa AK menipu karena tidak mungkin surat panggilan wawancara yang telah dikirim dapat ditarik lagi. Maka, 3 Februari 2022 AM mulai meminta pertanggungjawaban AK. “ Pada tanggal 21 Maret 2022 saya bertemu dengan AK di Simpanglima Boyolali karena sebelumnya AK memegang uang cash, ternyata tidak ada uang sama sekali,” tambahnya,

Oleh karena itu,  18 April 2022 AM ditemani rekan pergi ke Kecamatan Musuk untuk mencari AK. Pihak Kecamatan Musuk mengatakan bahwa AK bekerja di Kecamatan Tamansari, bukan di Kecamatan Musuk. Kemudia AM bertemu Agung di Kecamatan Tamansari sekitar pukul 12.00 WIB.  “Nah, Saya diberikan janji dan selembar kertas bertanda tangan bendahara disertai cap stempel Kecamatan Tamansari. 25 April 2022 janji dan kertas yang dia berikan tak terbukti, hanya 25% dari total nominal yang dijanjikan yaitu Rp500.000,” paparnya.

AM mengatakan pada 26 April 2022 AK berjanji akan menemuinya di Solo, tetapi lagi- lagi tidak terbukti. “Dalam pesan whatshap AK berjanji akan melunasi semua tanggung jawabnya pada tanggal 29 April 2022, tetapi saya sudah tidak percaya karena dia selalu berkelit dengan alasan yang tidal logis,” jelas AM. 

Sementara itu, Oknun PNS di Kecamatan Musuk berisinisial AK ketika dikonfirmasi media mengaku membenarkan bahwa pihaknya telah meminta uang pada AM guna mengurus SKBN.(mh/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak