SRAGEN,BIZZNETLINK.COM – Untuk mempermudah pelayanan administrasi desa agar bisa diakses kapan pun dan dimanapun, Pemerintah Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen meluncurkan aplikasi Sipedes (Sistem Pelayanan Desa). Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Balai Desa Srawung, Selasa (27/4/2021).
“Ini adalah
aplikasi surat-menyurat Desa Srawung yang bisa di-download melalui Playstore,
sehingga masyarakat Desa Srawung ketika menginginkan atau membutuhkan surat
bisa langsung meng-input dari rumah selama masih ada akses internet,” terang
Sekretaris Desa Srawung, Dewi Untari.
Ditambahkan,
pelayanan yang ada di aplikasi Sipedes meliputi surat pindah domisili, surat
keterangan, surat kelahiran, surat permohonan KTP, surat permohonan KK, dan
surat keterangan wali nikah. Kemudian surat keterangan usaha, surat perubahan
akta, surat keterangan tidak mampu, surat pencatatan perkawinan, surat
pencatatan perceraian, dan surat keterangan kematian.
Bupati Sragen
Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi peluncuran aplikasi itu. Ia
mendorong agar inovasi tersebut terus dikembangkan. “Saya sangat bersyukur,
inovasi ini harus terus digelorakan. Desa Srawung bukan sedikit lebih baik,
tetapi jauh lebih baik dari desa lain,” ujarnya.
Dilansir laman
jatengprov.go.id, Bupati Yuni juga menyampaikan rasa bahagianya terkait
keberhasilan Kabupaten Sragen dalam menata SDM yang berkualitas. Pemilihan
perangkat desa pada 2018 lalu menghasilkan perangkat yang mumpuni.
Ia meminta
seluruh perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang aplikasi
tersebut kepada warga. “Aplikasi sebaik apapun, kalau tidak diberikan pemahaman
sosialisasi kepada warganya, mustahil warga itu akan mau menggunakan. Tugasnya
Bu Carik dan perangkat desa lainnya nanti sosialisasinya tidak hanya menyasar
ke Pak RT, Pak RW saja, tapi juga ke generasi milenial yang notabenya melek IT.
Ngerti Android,” pesannya. (EKO/HERKY)