SOLO,Bizznetlink - Polresta Solo menemui puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijaring oleh Tim Sparta dalam sepekan terakhir di Panti Wanita Wanodyatama, Senin (8/3/2021). Dalam kesempatan tersebut, aparat memberikan imbauan supaya mereka menjalani pembinaan dengan baik supaya dapat kembali ke masyarakat. “Harapannya tentu saja para PSK setelah direhabilitasi dapat menjadi warga negara yang baik. Meninggalkan pekerjaan lama dan memulai pekerjaan baru,” terang Kasat Binmas Polresta Solo, Kompol Febriani Aer kepada wartawan.
Menurutnya, para
PSK yang ditangkap tidak lantas dilepaskan begitu saja. Namun, para PSK wajib
mengikuti pelatihan selama enam bulan di panti sosial. Selama enam bulan itu,
para PSK dilatih berbagai keterampilan. “Mereka diajari memasak, merias, dan
menjahit. Semoga para PSK bisa kembali mencari rezeki yang halal dan lebih
sukses,” jelas Febri.
Sejak tahun
lalu, kata Febri, kepolisian dengan Panti Sosial Wanita Wanodyagama telah
bersepakat untuk memberi pembinaan secara rutin. Pembinaan itu diharapkan dapat
membawa dampak positif untuk proses rehabilitasi.
Sebelumnya, Sat
Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dari
dua hotel di wilayah Kota Solo pada Minggu (7/3/2021) pagi. Polisi menyita barang
bukti berupa 83 alat kontrasepsi jenis kondom dari empat PSK itu.
Kapolresta Solo
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, mengatakan terus berkomitmen
memberantas praktek penyakit masyarakat (pekat) di Kota Solo. Hasilnya, Sat
Sabhara menangkap PW (23), warga Banyuanyar, Solo. Lalu, WP (22), warga
Semarang, lalu NS (30) warga Secang, Magelang, dan VV (27) warga
Pangandaran.(EKO/HERKY)