Polresta Pati Dalami Dugaan Pengerusakan Kaca Pintu Rumah Di Kajar

PATI,BIZZNETLINK.COM – Satreskrim Polresta Pati mendalami dugaan pengerusakan kaca pintu rumah milik EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Konferensi pers tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada (SS) Polresta Pati, Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan itu, Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K. menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus menjelaskan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Ardyan mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pemeriksaan ilmiah dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” kata AKBP Ardyan.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan olah TKP. Dari lokasi ditemukan kerusakan pada satu bagian kaca pintu utama.

Selain kerusakan kaca, petugas menemukan sejumlah benda berbentuk gotri, yakni tujuh buah di dalam rumah, empat buah di luar rumah atau depan pintu masuk, serta tiga buah yang ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar aquarium.
AKBP Ardyan mengatakan, benda-benda tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah memiliki keterkaitan dengan kerusakan kaca.
“Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” ujar Ardyan.

Sementara itu, Katim pemeriksaan, Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng AKBP Totok Tri Kusuma menjelaskan hasil pengukuran sementara terhadap benda yang ditemukan di lokasi. Diameter gotri yang ditemukan sekitar 6,34 milimeter, sedangkan lubang pada kaca berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.

“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas AKBP Totok.

Selain itu, uji awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru atau gotri. Pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab masih dilakukan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.

AKBP Ardyan menambahkan, penyidik akan terus mendalami keterangan korban dan saksi, menelusuri rekaman CCTV maupun petunjuk lain di sekitar lokasi apabila tersedia. Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis untuk memastikan penyebab kerusakan kaca tersebut.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Ardyan.

Polresta Pati mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak menyimpulkan sendiri sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan ilmiah selesai.

“Kami mengimbau masyarakat mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian. Sampai saat ini situasi kamtibmas di Desa Kajar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Ardyan.(EKO/HMS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak