Polres Kudus Amankan Penyebar Hoaks Teror Pocong Pelaku Akui Cari Keuntungan Konten

KUDUS,BIZZNETLINK.COM - Polres Kudus mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang diduga menyebarkan berita hoaks soal teror pocong melalui media sosial Facebook. Konten tersebut sempat viral dan membuat resah masyarakat. 
Pelaku diamankan personel Satintelkam Polres Kudus pada Minggu (24/5/2026) setelah dilakukan patroli siber dan penelusuran akun media sosial bernama “Kang Momon”.
Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro mengatakan, akun tersebut diketahui beberapa kali mengunggah postingan terkait kemunculan pocong di wilayah Kudus tanpa dasar informasi yang jelas.
“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya,” ujar Kasatintelkam Polres Kudus dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui seluruh unggahan terkait pocong dibuat menggunakan ponsel pribadinya.
Kepada petugas, SL mengaku mendapatkan foto dan narasi pocong dari beranda Facebook, kemudian mengunggah ulang demi meningkatkan perhatian pengguna media sosial.

“Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” jelasnya.

Setelah diamankan, SL dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku mengakui informasi yang diunggahnya tidak benar dan menyesali perbuatannya.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan akibat postingan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucap SL. 

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari serta patroli siber guna mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kompol Eko.

Menurutnya, penyebaran informasi hoaks dapat memicu keresahan dan berdampak pada situasi kamtibmas di masyarakat.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau belum terverifikasi, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan dan tidak langsung menyebarkannya,” pungkasnya.(YONO/EKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak