PATI,BIZZNETLINK.COM – Aparat Polsek Margorejo kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang diduga dijual tanpa izin di wilayah hukum Polsek Margorejo, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan KRYD yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin oleh PS Kanit Samapta Polsek Margorejo Aiptu Sugeng Pranggono bersama tiga personel lainnya. Operasi ini menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Margorejo.
Salah satu lokasi yang dilakukan pemeriksaan berada di warung yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras jenis arak putih.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan empat botol minuman keras jenis arak putih yang diduga dijual tanpa izin resmi. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan, kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan agar tetap kondusif.
“Selama bulan suci Ramadan ini kami meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat, termasuk penertiban peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Dwi.
Ia menjelaskan bahwa penindakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengendalian minuman beralkohol serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menindaklanjuti temuan di lapangan dengan mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi terkait peredaran miras tanpa izin,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin. Pendekatan ini dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan membuat surat pernyataan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap AKP Dwi.
AKP Dwi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa guna menjaga keamanan lingkungan serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Margorejo.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah, terlebih di bulan Ramadan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warga,” pungkasnya.(EKO/HMS)
Tags
Daerah