PATI,BIZZNETLINK.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang digelar Satlantas Polresta Pati terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Program pelayanan publik ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Pelayanan SIM keliling tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2025 di wilayah Kabupaten Pati. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh warga setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa pelayanan SIM keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
“Pelayanan SIM keliling ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas karena pelayanan kami hadir lebih dekat di tengah masyarakat,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara profesional dan transparan sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat mengurus administrasi SIM.
“Kami pastikan pelayanan SIM keliling ini berjalan sesuai prosedur dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat cukup membayar biaya sesuai dengan ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Kompol Riki Fahmi Mubarok juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan publik yang diberikan oleh oknum tertentu.
“Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan di luar ketentuan, kami harapkan segera melaporkan kepada petugas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Eni, salah satu warga yang mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling tersebut, mengaku merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Satlantas Polresta Pati.
“Pelayanannya sangat cepat dan petugasnya juga ramah.5 Kami tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas sehingga sangat membantu masyarakat, apalagi bagi warga yang tempat tinggalnya jauh dari kota,” ungkap Eni.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi dalam berkendara serta lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Dengan begitu keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pati dapat terus terjaga,” pungkas Kompol Riki Fahmi Mubarok.(EKO/HMS)
Tags
Daerah