KUDUS,BIZZNETLINK.COM - Jajaran Polsek Gebog, Polres Kudus, mengamankan dua remaja yang diduga dalam kondisi mabuk di wilayah Dukuh Besito Lor, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa (17/3/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di depan rumah penjual pertalite eceran.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, mengatakan bahwa laporan diterima sekitar pukul 00.40 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas piket SPKT bersama anggota Reskrim segera melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi.
“Sesampainya di lokasi, sejumlah pemuda langsung melarikan diri saat melihat mobil patroli. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang, satu saat hendak melarikan diri dan satu lainnya dalam kondisi tertidur akibat pengaruh minuman keras,” ujar AKP Siswanto.
Dua remaja yang diamankan masing-masing warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara dan warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis clurit dengan panjang sekitar 200 cm dan 120 cm yang ditemukan di lokasi.
Tak hanya itu, lima unit sepeda motor turut diamankan, di mana pada salah satu kendaraan ditemukan bungkusan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk aksi perang air saat sahur.
Polisi selanjutnya membawa kedua remaja tersebut ke Polsek Gebog untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta memanggil orang tua masing-masing.
AKP Siswanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras maupun perang air saat sahur,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Setelah mobil patroli Polsek Gebog tiba di Dukuh Besito Lor, Desa Besito, Kecamatan Gebog, sejumlah pemuda yang berada di lokasi langsung berlarian
meninggalkan tempat setelah mengetahui kehadiran petugas.
Petugas kemudian segera mendekati lokasi dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang didapati dalam kondisi diduga terpengaruh minuman beralkohol jenis hard water.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah corbek berukuran sekitar 200 cm dan 120 cm, puluhan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk kegiatan perang air, serta lima unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.
Kedua remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara dan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Gebog untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pengambilan keterangan dilakukan pada pagi hari mengingat kondisi keduanya yang masih dalam pengaruh alkohol.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka tergabung dalam sebuah kelompok @kpg.timurenjoy14.(YONO/EKO)
Tags
Daerah