Polsek Kaliwungu Amankan Dua Orang Usai Pertengkaran Berujung Penganiayaan

KUDUS,BIZZNETLINK.COM - Polsek Kaliwungu, Polres Kudus, mengamankan dua orang usai terlibat cekcok yang berujung penganiayaan di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di teras rumah korban hingga berlanjut di jalan raya. Korban berinisial S (66) mengalami luka memar di bagian mata dan pelipis kiri setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh HNW (23), seorang petugas koperasi simpan pinjam asal Kota Semarang.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi menjelaskan, kejadian bermula saat HNW mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran pinjaman atas nama istri korban.
“Korban mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar setiap urusan pinjaman disampaikan kepadanya. Dari situ terjadi perdebatan hingga berujung pertengkaran,” kata AKP Deni, Jumat (6/2/2026) pagi.
Dalam insiden itu, S sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kaliwungu sebelum melapor ke Polsek Kaliwungu. 
Petugas kemudian mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan di Polsek Kaliwungu.
Menurut AKP Deni, setelah adanya mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan telah membuat surat pernyataan bersama.
“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam penyelesaian persoalan penagihan maupun masalah pribadi.

“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang bijak dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkasnya.(YONO/EKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak