Polresta Pati Dorong Optimalisasi Peran TPPKS Lewat Sosialisasi Hukum Di SMK Negeri 2 Pati

PATI,BIZZNETLINK.COM – Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, Seksi Hukum Polresta Pati menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam bentuk workshop bertema “Optimalisasi Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS)”. Acara yang berlangsung di Auditorium SMKN 2 Pati ini diikuti 162 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, ketua TPPKS SMA/SMK/SLB, serta unsur kepolisian.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Bapak Deyas Yani, Kasi SMK Cabang Dinas Wilayah III, Bapak Tarmuji  serta Pengawas SMK Cabdin 3 Sutiyono. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran TPPKS di satuan pendidikan.
Selain itu, turut hadir Kepala SMKN 2 Pati, Bapak Wijanarko yang sekaligus menjadi tuan rumah kegiatan, beserta para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Pati. Dari unsur kepolisian, hadir pula PS. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pati IPTU Darwati, Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, Ps. Kasubsi Luhkum Sikum Polresta Pati AIPTU Supriyadi, AIPTU Yayuk Supriyati serta Bamin Sikum Polresta Pati AIPTU Gembong Budi.
Kapolresta Pati melalui Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari menegaskan bahwa pembentukan TPPKS bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dijalankan di setiap satuan pendidikan. “TPPKS memiliki peran penting untuk mencegah, menindak, sekaligus melindungi korban dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kenyamanan peserta didik adalah prioritas utama. Maka, TPPKS wajib memberi masukan terkait fasilitas maupun sistem pencegahan agar tindak kekerasan tidak terjadi,” kata IPDA Wiji Sari.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa TPPKS memiliki kewenangan memanggil pelapor, korban, maupun terlapor. “Tim ini sah untuk meminta keterangan dari pihak terkait, berkoordinasi dengan psikolog, tenaga medis, maupun pihak berwenang lain demi pemulihan kondisi korban,” jelasnya di hadapan para peserta.
IPDA Wiji Sari juga menyoroti pentingnya transparansi dan pelaporan. “Setiap tahun, TPPKS wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Satuan Pendidikan. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas dan evaluasi bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antar unsur pendidikan dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat. “Kami dari Polresta Pati siap mendampingi, memberikan edukasi hukum, serta mengawal upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah-sekolah,” ujar IPDA Wiji Sari.
Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat peran TPPKS. “Harapan kami, melalui workshop ini, sekolah di Kabupaten Pati dapat benar-benar bebas dari kekerasan,” pungkas IPDA Wiji Sari.(EKO/HMS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak