PATI,BIZZNETLINK.COM - Pemerintah Desa Sumur Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Sumur Mulyadi mengatakan sebanyak 101 sertifikat PTSL diserahkan kepada warganya.Rabu (20/8/2025).
Acara ini berlangsung di Balai Desa Sumur Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Jawa Tengah dengan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, perwakilan dari Kantor Pertanahan, serta masyarakat penerima sertifikat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional strategis untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap dan menyeluruh.Dalam sambutannya,Kepala Desa Sumur Mulyadi menyampaikan bahwa program PTSL sangat membantu warga dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah milik masyarakat.Kami, pemerintah desa, akan terus mendukung penuh pelaksanaan program ini,” Ujar Kepala Desa Sumur Mulyadi.
Perwakilan dari Kantor Pertanahan Pati menjelaskan bahwa program PTSL Tahun 2025 telah menyasar sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pati,Jawa Tengah termasuk Desa Sumur, dengan mekanisme yang sistematis,akurat, dan berbasis data lapangan.Proses verifikasi dan pengukuran telah dilakukan sejak awal tahun secara bertahap, bekerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat.
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi dalam kegiatan ini.Banyak dari mereka merasa lega dan bersyukur karena akhirnya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.Sertifikat yang diterima tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka akses terhadap permodalan dan layanan ekonomi lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan aktif dalam menjaga dokumen pertanahan.Ke depan, pemerintah Desa Sumur juga akan terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi,terutama dalam hal kepemilikan aset.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat kepada beberapa perwakilan warga penerima sertifikat.(EKO)
Tags
Daerah