Sebanyak 860 Sertifikat Tanah Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Diserahkan Kepada Warga Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati Jawa Tengah

PATI,BIZZNETLINK.COM - Sebanyak 860 sertifikat tanah elektronik  program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 diserahkan kepada warga Desa Wedarijaksa,Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati Jawa Tengah pada Selasa (7/1/2025).
Acara ini berlangsung di Gedung Sekolah Dasar Wedarijaksa dan dihadiri Wahyu Satrihadi, A.ptnh selaku Kasi Penataan Tanah dari BPN Kabupen Pati beserta Tim BPN, Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, Danramil, Kepala Desa beserta perangkat desa serta ratusan warga yang antusias menerima hak atas tanah mereka.
Kepala Desa Wedarijaksa Agus Sudarmono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.Semoga program ini bisa bermanfaat untuk warga masyarakat di desa Wedarijaksa. Alhamdulillah yang tadinya belum bersertifikat masih C dan masih atas nama Cs keluarga pada hari ini sudah menerima sertifikat,”Ujarnya.
Dalam sambutannya Kasi Penataan Tanah Wahyu Satrihadi, A.ptnh mengatakan, kepada warga masyarakat desa Wedarijaksa terima kasih atas partisipasinya dalam kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program ini tidak akan berjalan sukses jika tidak ada kebersamaan antara warga desa, perangkat desa dan kepala desa.”Alhamdulillah sinergi yang baik ini, semoga memberikan hasil yang positif bagi kemajuan desa Wedarijaksa,”Katanya.
Wahyu Satrihadi, menambahkan perlu diketahui kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa sertifikat ini sudah ganti dari sertifikat analog yang berupa kertas buku berwarna hijau sekarang berganti menjadi sertifikat elektronik wujudnya 1 lembar bolak-balik.”Perlu Bapak/Ibu pahami, untuk sertifikat elektronik ini kekuatan hukumnya sama dengan sertifikat yang lama, tetapi memiliki keunggulan yaitu datanya sudah tersimpan secara digital, di sistem kami, jika terjadi persoalan, karena rusak atau hilang itu arsipnya lebih mudah untuk ditemukan tinggal kita mencocokannya kembali,”Jelasnya.(EKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak