SUBANG,BIZZNETLINK.COM - Terlihat cukup rumit, Pihak kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dan menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang jawa barat. Pihak kepolisian mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. pihaknya kemudian mendalami alibi dari sejumlah saksi yang telah diperiksa. Rabu, ( 25/8/2021 ).
Kombes Erdi A Chaniago
(Kabid Humas Polda Jawa Barat)
Jasad Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) diketahui ditemukan didalam bagasi mobil alphard dikawasan kampung ciseuti Desa jalan Cagak Kabupaten subang Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Saat ditemukan, Jasad Amelia ternyata dalam kondisi tanpa busana Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat. Kombes Erdi A Chaniago " Ya, Kondisinya saat ditemukan di tempat kejadian perkara ( TKP ) itu memang tanpa busana. Meski begitu, korban masih dalam keadaan tertutup " Jelas Erdi.
Kejanggalanpun muncul terkait mengapa korban Amelia dalam keadaan tanpa busana. Erdi memastikan, meski ditemukan tanpa busana. Namun tidak ditemukan kejahatan seksual yang dialami oleh korban. " Tapi sepertinya tidak ada ( Tanda kekerasan seksual ) saya mendengar kejahatan seksualnya tidak ada disitu " Terang Erdi.
Saat ini pihak kepolisian mengaku sedang fokus mendalami keterangan saksi.
Termasuk fokus untuk melihat alibi para saksi, dan juga pengakuannya. " Sekarang yang difokuskan adalah masalah alibi dari para saksi, nanti akan didalami oleh penyidik. makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dulu " Papar Erdi.
Ia menjelaskan, Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 saksi. Termasuk suami korban yakni Yosef (55) serta istri mudanya M hingga kedua anak buah pernikahan keduanya. Untuk mendukung penyelidikan polisi M dan kedua anaknya juga sudah menjalani tes DNA sampel kuku dan darah keduanya diambil untuk mencocokkan temuan yang ada dilokasi kejadian hal tersebut disampaikan oleh pengacaranya Robert Marpaung.
" Ya, Ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil kuku dan darahnya
" Ucap Robert.
" Jadi analisis saya soal DNA itu, Polisi hendak mencocokkam barang bukti yang ditemulan
dilokasi kejadian. karena polisi menemukan darah dari pihak lain dilokasi kejadian " Kata Robert.
Robert menjelaskan, M diperiksa srlama 10 Jam pada Senin, (23/8/2021 ) sekira pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
" Kemarin Ibu M diperilsa dipolres subang sebagai saksi. Kemarin Senin, (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaanya dari jam 11 hingga 21.00 WIB ". Kata Robert Marpaung.
Fakta lain yang juga mempersulit kepolisian menemukan bukti pembunuhan. Yakni matinya CCTV dilokasi yang cukup penting diungkap oleh pengacara Yosep yakni Rohman Hidayat.
Rohman menjelaskan " Hingga saat ini pihak polres subang masih belum menetapkan tersangka, pasalnya ada sejumlah kendala yang dialami untuk menemukan pelaku, termasuk CCTV yang mati dilokasi kejadian. jadi kasus ini banyak blank spotnya " Kata Rohman.
" Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA, hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari dilokasi kejadian " tambah Rohman. (EKO)
