SOLO,Bizznetlink - Calon wali kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka sudah menyiapkan program 100 hari kerja. Kendatipun demikian, Gibran belum mau membocorkan seluruhnya. Ia hanya menyebut prioritas soal pemulihan ekonomi dan kesehatan. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu berjanji program 100 hari itu baru akan dibeberkan secara detail setelah dilantik.
Salah satunya
adalah pekerjaan rumah (PR-red) sengketa tanah Siwedari yang kini telah dimenangkan
oleh pihak Ahli waris RTM Wirjodiningrat. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK)
Mahkamah Agung No. 478/PK/Pdt/2015 tanggal 10 Pebruari 2016 telah selesai dan
dimenangkan oleh pihak ahli waris. Bahkan dalam waktu dekat Lahan Sriwedari
akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surakarta berdasarkan surat penetapan
eksekusi no 10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt jo Nomer 31/Pdt G/2011/PN Ska jo Nomor
87/Pdt/2012/PT SMG jo Nomor 3249 K/Pdt/2012 jo Nomor 478/PK/Pdt/2015 tanggal 21
Pebruari 2020.
Sementara itu,
Koordinator Tim Ahli Waris RMT Wiryodiningrat, RM Gunadi Joko Pikukuh
menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah konstitusional yang dilakukan
oleh Pengadilan Negeri Surakarta yang terlepas dari pengaruh dan segala bentuk
intervensi politik pihak eksekutif maupun lembaga legislative. “Sebagaimana
azas pemerintahan yang baik (good government), apapun yang terjadi hukum harus
ditegakkan,” ujarnya kepada media ini, Rabu (24/2/2021).
Lebih lanjut Gunadi
mengemukakan bahwa pihak pemkot sebelumnya ngotot mengklaim kepemilikan tanah
sriwedari tidak benar. Hal itu sudah sesuai putusan hukum pengadilan berdasarkan
putusan MA No: 3000-K/Sip/1981 tanggal17 Maret 1983 menyatakan bahwa sriwedari
adalah milik sah ahli waris RMT Wirjodinigrat. Putusan kepemilikan tersebut
telah berkekuatan hukum tetap dan Pemkot Solo tidak mengajukan peninjauan kembali
(PK).
“Oleh karena itu
kami atas nama ahli waris sangat berharap Pemerintah Kota Surakarta melalui
Walikota yang baru Gibran Rakabuming Raka akan menghormati dan mentaati serta
melaksanakan isi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht
Van Gewijsde),” jelasnya.
Karena Sriwedari
bagian ikon budaya Solo, lebih jauh Gunadi mengungkapkan sangat penting peran
Pemkot kedepan dalam menciptakan iklim kondusif. Program pemulihan ekonomi oleh
pemerintah yang baru nantinya sangat bermanfaat bagi kota Solo sehingga
pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat. “Ketika perekonomian melaju pesat
secara otomatis PAD kota Solo juga meningkat,” katanya.
Terkait dengan
rencana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Gibran-Teguh pada Jumat
besok (26/2/2021), pihaknya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung penuh langkah-langkah
program 100 hari dengan focus terhadap pemulihan ekonomi kota Solo. “Kami yakin
ke depan kota Solo bakal maju pesat, ekonomi masyarakat meningkat dan tentunya
akan menjadi Solo yang berbudaya dan bermartabat,” jelas Gunadi. (EKO/HERKY)

