Pati,Bizznetlink - Setelah melalui beberapa tahapan pelaksanaan ujian akhirnya calon perangkat desa margorejo kecamatan margorejo kabupaten pati dinyatakan lulus ujian oleh ketua panitia penyaringan perangkat desa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada hari selasa ( 15/12/2020 ) bertempat di balai desa margorejo kecamatan margorejo kabupaten pati jateng.
Tiga calon perangkat desa akhirnya dinyatakan lulus dari ujian dan di tetapkan oleh panitia pengisian perangkat untuk di usulkan untuk pelantikannya.
Kepala desa margorejo Nabiyanto SH resmi melantik tiga perangkat desa di balai desa margorejo tiga perangkat yang baru dilantik diantaranya guna mengisi kekosongan jabatan desa margorejo pengisian perangkat bertujuan untuk meningkatkan desa supaya lebih maju ke depan dan baik serta menjadikan pelayanan yang efektif.
Tiga perangkat yang dilantik yaitu Kasi Pemerintahan yang di jabat oleh Bayu Triyogo,Kaur Tata Usaha Dan Umum di jabat oleh Anang Eko Kurniawan dan Kaur Perencanaan di jabat oleh Budiyono.
Dalam memberikan sambutan kepala desa margorejo Nabiyanto SH menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat desa serta lembaga desa margorejo yang telah mendukung suksesnya acara pengisian perangkat desa saya ucapkan terima kasih kepada panitia karena telah bekerja dengan sangat baik sejak di mulainya sosialisasi penjaringan hingga sampai pelantikan berjalan dengan baik dan sukses.
Maka kepala desa margorejo Nabiyanto SH berpesan kepada perangkat yang baru saja saya lantik agar dapat bekerja di pemerintahan desa dan membantu serta mengayomi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya desa margorejo,"Pungkas kepala desa margorejo Nabiyanto SH.
Acara pelantikan perangkat desa margorejo kecamatan margorejo juga di hadiri Camat Margorejo,Danramil Margorejo,Kapolsek Margorejo,Ketua BPD beserta anggota dan Lembaga desa lainnya,Ketua RT/RW,Tokoh masyarakat,Karang taruna desa setempat dalam sambutannya camat margorejo berpesan kepada perangkat yang baru dilantik supaya bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik dan selalu menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi covid - 19.(EKO)



