Dua Perangkat Desa Baru Desa Penambuhan Dilantik



Pati,Bizznetlink - Setelah melalui pentahapan pelaksanaan ujian akhirnya dua calon perangkat desa penambuhan kecamatan margorejo kabupaten pati jateng dinyatakan lulus ujian oleh ketua panitia penyaringan perangkat desa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kamis 10 Desember 2020 bertempat di balai desa penambuhan kecamatan margorejo kabupaten pati jawa tengah.



Dua perangkat desa yang dilantik yaitu Dwi Kartika Santi sebagai Kaur Keuangan,dan Endang Murwati sebagai Kaur Perencanaan.


Hadir dalam pelantikan tersebut Sekcam Margorejo,Danramil Margorejo,Kapolsek Margorejo,Ketua BPD beserta anggotanya,Ketua LPMD,Ketua RT/RW,Tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna.



Kepala Desa Penambuhan di hadapan perangkat desa yang baru dilantik mengatakan dengan dilantiknya perangkat desa ini di harapkan bisa menjalankan roda pemerintahan untuk lebih  mengoptimalkan peran pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Dalam era yang serba demokratis kita sebagai aparatur pemerintah harus mampu menjawab segala tantangan yang ada serta dengan mengedepankan pelayanan lebih lanjut kepala desa penambuhan menegaskan semua para perangkat desa di tuntut bisa mengusai IT teknologi yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa selain itu dalam menjalankan tugas para perangkat desa di minta lebih disiplin,cekatan,profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga.



Sementara Sekcam Margorejo mengatakan perangkat desa yang baru dilantik ini sudah resmi menjadi perangkat desa penambuhan perangkat desa tentunya bukan orang biasa karena sudah ada ikatan dengan negara kesatuan republik indonesia sehingga dalam segala pelaksanaan tugas harus baik tetap memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.


Saya ucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru juga pada semua panitia yang telah bekerja keras dari mulai tahapan dari awal sampai tahapan akhir sehingga pelantikan bisa berjalan aman dan lancar selalu menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi covid - 19,"Pungkasnya.(EKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak